Meski demikian, melalui kaca ruangan sidang (Kartika) terlihat para saksi diambil sumpahnya dengan menempatkan Al-Qur’an di atas kepala (para saksi) dan menyebut kata-kata (kalimat) sumpah yang menyatakan diri memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan berbagai rangkaian sesuai yang diagendakan dalam persidangan tersebut.