BIMA, KB.- Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima menggelar sidang kedua perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa, Sudiman Kepala Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Agendanya, pemeriksaan saksi-saksi.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua PN Raba Bima, Y. Erstanto W SH, MH berlangsung Kamis (23/06/2022).