Seorang Perempuan Asal Desa Kalampa Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasat Narkoba menerangkan, Pada Sabtu (25/9/21) anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya  tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dirumahnya RMH

Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman mengumpulkan anggota dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Pada pukul 07.00 wita team opsnal sat resnarkoba polres bima yang Dimpin oleh Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga  RMH (49).

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar