Bima, Berita–Kasus penemuan mayat seorang anak 11 tahun di Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga gantung diri, Rabu (15/06/2022) lalu akhirnya terungkap.
Kabarnya, kasus tersebut bukanlah kasus bunuh diri murni melainkan telah mengarah pada kasus dugaan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Bima Polda NTB, AKP Masdidin, SH., Melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan kabar itu. Bahkan telah berhasil mengamankan terduga pelakunya.
“Hasil pemeriksaan kedua [kali] terhadap saudara HR, akhirnya saudara HR telah mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara bunuh diri dengan cara gantung diri, melainkan korban meninggal karena dibunuh oleh saudara HR,” ungkap Masdidin.
HR (22) sendiri merupakan kakak tiri beda bapak dengan korban yang masih duduk di bangku Kelas Empat SD tersebut.
“Saudara HR juga termasuk salah seorang dari tiga saksi yang pertama kali menemukan korban meninggal,” imbuhnya.
Awalnya, pihak keluarga korban tidak menuntut atau menyalahkan siapapun atas kasus dugaan bunuh diri tersebut, dan untuk menguatkan pernyataannya pihak keluarga membuat surat pernyataan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban.
Namun diketahui, surat pernyataan seperti itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat yang serta merta dapat membuat pihak kepolisian menghentikan pengusutan.
Masih mengutip Masdidin, Adib menuturkan, awalnya korban ditemukan meninggal dengan leher terlilit tali yang terikat di palang kayu kolong rumah panggungnya, Rabu (15/6/22) sekitar Pukul 11.00 Wita.