BIMA, BeritaNTB – Dua dari tiga remaja pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap SS laki-laki berusia 21 tahun warga Desa Woro, ditangkap Polisi.
Kedua remaja tersebut yakni MI laki-laki berusia 19 tahun warga Desa Tonda, Madapangga dan AD laki-laki berusia 16 tahun warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Peristiwa kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi di tempat pemandian kolam Renang Farjadit Desa Dena.