Bima, KB.- Perkejaan Proyek Rehabilitasi Daerah irigasi Madapangga 1, Kecamatan Madapangga, tepatnya di Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, kabupaten Bima diduga melanggar prosedur dan mekanisme yang berlaku, Kamis, (5/5/22).
Proyek Irigasi Madapangga 1 ini di kerjakan oleh CV. Sinar Jaya selaku Pelaksana dan Konsultan Pengawas Proyek yaitu CV. Cakrawala Konsultan. Sesuai pantauan langsung awal media lokasi diduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan regulasi alias pekerjaan asal-asalan. Sub kegiatan Pekerjaan Lokasi Rehabilitasi Daerah irigasi Madapangga 1, kecamatan Madapangga dan mulai dilaksanakan tanggal, 30 Maret 2022 dengan Nomor kontrak 602.1/24/06.9/2022.