Polres Bima Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 5 Orang Sebagai Tersangka
Pengungkapan kasus tersebut disertai dengan diamankannya 5 orang staf dari PT ALFIRA PERDANA JAYA. 5 pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (18/06/2023)
Kelima tersangka yakni, AM selaku Pimpinan Cabang PT, BR Selaku wakil direktur PT, SM (P), MA, dan NR, selaku petugas lapangan yang merekrut para korban.