Polres Bima Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 5 Orang Sebagai Tersangka

Pengungkapan kasus tersebut disertai dengan diamankannya 5 orang staf dari PT ALFIRA PERDANA JAYA. 5 pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (18/06/2023)

Kelima tersangka yakni, AM selaku Pimpinan Cabang PT, BR Selaku wakil direktur PT, SM (P), MA, dan NR, selaku petugas lapangan yang merekrut para korban.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar