Polres Bima Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 5 Orang Sebagai Tersangka

BIMA, (Berita NTB)-Polres Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tujuan Singapura. 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mengungkap kasus TPPO dengan 7 korban dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, AKP Masdidin

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar