BIMA, KB.-Kepolisian Polres Bima,terpaksa harus ‘menggeser’ 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat (AMANAT) yang diamankan karena mencoba melawan, saat aparat gabungan TNI-Polri, Sabtu (14/05/22).
Polisi melakukan upaya buka paksa sejumlah titik yang diblokir massa ketika menggelar unjuk rasa sejak Senin (9/5/22) di Cabang Wa’i Kancio Desa Waro Kecamatan Monta tersebut untuk dititip ke Mapolda NTB di Mataram.