Tidak membuang waktu Tim puma langsung bergerak dan meringkus pelaku ditempat persembunyiannya di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima,” papar Adib.
Dihadapan petugas FT mengakui bahwa sepeda motor hasil kejahatanya dijual ke penadah Yang inisial AN, Warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga untuk menghilangkan jejak.
Tim puma kembali bergerak menuju Desa Ndano namun AN mengakui sepeda tersebut sudah dijual ke DW warga Desa Ncandi mendengar itu Petugaspun kembali bergerak menuju desa Ncandi dan mengamankan Barang bukti dari tangan DW.