Bima, (Berita NTB)-Aparat Kepolisian Resar (Resor) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita puluhan paket sabu dari seorang terduga pengedar narkotika berinisial AM (28) asal Desa Monta.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menyampaikan, bahwa pihaknya menyita puluhan paket sabu tersebut dari hasil penggeledahan AH.
“Barang bukti narkotika yang ditemukan dari hasil penggeledahan badan ada sebanyak 11 paket sabu dengan 13 di antaranya dalam kemasan siap edar,”kata Hariyanto.