“Terumbu karang adlah ekosistem Laut yang dilindungi dan tidak bisa diperjualbelikan,” Katanya Adib.
Adib mengatakan, terumbu karang tersebut berawal dari Informasi masyarakat Sekitar pukul 06.30 Wita Pagi Kemarin yang mengetahui adanya satu unit mobil truk dengan nomor polisi DK 8928 PT Bertuliskan ARIA yang akan melintas di depan Mapolres Bima.