Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Bok Terumbu Karang Ilegal

BIMA, BeritaNTB-Satuan Polairud Kepolisian (Resor) Bima Polres Bima berhasil menggagalkan Penyelundupan terumbu karang yang akan di jual di luar wilayah Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin, (20/02/23) Sekitar pukul 09.30 WITA Pagi Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan Pihaknya telah mengamankan 1 Unit Mobil Truk yang memuat Terumbu Karang Ilegal.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar