Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reskrim, Masdidin,SH yang dimintai komentarnya terkait kasus tersebut mengaku hanya pinjam pakai ruangan oleh penyidik Polda NTB. “Kasus itu ditangani langsung oleh Polda NTB, di sini (Polres Bima,red) hanya sebatas pinjam ruangan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus itu,” cetusnya singkat.(TIM)