Polda NTB Mulai Lidik Kasus Pembuatan 4 Unit Kapal di Dishub

Bima, Berita-Kapolda NTB melalui Dir Reskrimsus mulai melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi proyek pengadaan empat unit kapal di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima. Buktinya, pada tanggal 8 Juli pecan lalu, penyidik di unit Dir Reskrimsus secara resmi mengeluarkan surat panggilan terhadap beberapa pihak yang diduga ada keterkaitan dalam kegiatan proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.4 Milyar lebih tersebut.

Berdasarkan relas panggilan Polda NTB bernomor B/150/VII/2022/Dit Reskrimsus tertanggal 8 Juli 2022 tersebut menjelaskan, bahwa pemanggilan sejumlah pihak terkait atas dugaan korupsi pada pekerjaan pengadaan sarana transportasi perairan pada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2021, sebagaimana dimaksud pada pasal 2 dan atau pasal 3 UU nomor 31 Tahun 199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar