Wabup yang didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H. Arifudin dan Sekretaris BKD Laily Ramdhani S.STP., MM mengungkapkan, Sistem (yang dikembangkan) oleh BKD ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana para ASN melaksanakan ketaatan dan kewajiban datang serta pulang kerja tepat waktu.”
Dihadapan para Kepala OPD, Kabag Setda dan para Camat tersebut, Wabup mengemukakan, penerapan sistem elektronik ini untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam pelayanan publik.