Kasus ini mulai diselidiki polisi pada tahun 2018 lalu, hingga mengalami perkembangan pada tahun 2022 yang berujung penetapan 2 tersangka, Muhammad dan Nur Mayansari. Setelah sebelumnya, M Tayeb lebih awal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.