Penahanan Tiga Tersangka Korupsi Saprodi Cetak Sawah Baru Rp.5,1 Miliar Diperpanjang

“Satu diantara tiga tersangka itu perempuan. Jadi tempat penahananya dipisah,” beber dia.

Sebagai informasi, sebelum ditahan di dua Lapas tersebut, tiga tersangka lebih awal dititip Jaksa di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima.

Keputusan penahanan ini, setelah ketiganya terindikasi menguras uang negara Rp5,1 miliar pada bantuan Saprodi dari total anggaran Rp14 miliar lebih.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar