Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana,SE., MM., Ak., CA., CSFA dihadapan Bupati Bima, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Sumbawa mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2021 keempat daerah meraih predikat WTP.
“Tim BPK sudah melakukan proses audit di seluruh kabupaten/kota, melakukan penelusuran, prosedur audit, wawancara, penelusuran dokumen dan legalitasnya di semua Pemerintah daerah. Dengan waktu yang terbatas tentu saja tidak memungkinkan melakukan pemeriksaan di semua OPD secara menyeluruh. namun demikian, dari tahun ke tahun, harus ada perbaikan. Dengan meraih WTP, membutuhkan komitmen dan kerja nyata jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah,”Harapnya Ade.(riz)