“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah melalui pemeriksaan an yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari sampai dengan 28 Februari 2022 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atau substantif yang dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2022. Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama periode berinteraksi antara BPK dengan jajaran tersua hal-hal yang kurang berkenan. Masukan yang diberikan oleh Tim BPK akan menjadi tempaan untuk bekerja lebih baik bagi tata kelola keuangan yang lebih baik,” Tandasnya.
Dikatakan Bupati Bima, “sebagian besar Bupati dan Walikota di NTB telah menjabat dua periode, tentu saja penting untuk meninggalkan jejak kinerja yang baik, juga meninggalkan semangat untuk terus meningkatkan kinerja kepada seluruh jajaran yang dipimpin. Berkaitan dengan pemeriksaan tersebut kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Menindaklanjuti rekomendasi BPK Pemerintah Kabupaten Bima telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya diharapkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu,” Imbuh Bupati.