Kades Punti, Ijman yang dikonfirmasi membenarkan jika warganya telah dibebaskan usai ditangkap.
“Iya, beberapa waktu lalu sempat ditangkap tapi sekarang sudah dikeluarkan. Kemarin saya sempat lihat dia (EF) berboncengan sepeda motor dengan istrinya” kata dia
Semetara itu, Kapolsek Soromandi, Ipda Fedy Miharja membenarkan adanya pengungkapan kasus jual beli pupuk subsidi yang menyeret warga setempat.
Hanya saja ia enggan berkomentar jauh soal penangkapan EF yang terjadi pada pekan lalu. Ia hanya berkomentar sedikit. Dia mengatakan kasus tersebut langsung ditangani Polres Bima Kabupaten.
“Untuk perkembangan kasus tersebut silahkan bisa langsung tanyakan ke Polres, karena perkara tersebut ditangani oleh Polres,” kata dia.