Pelajar SMP di Bima Dipanah Saat Beli Nasi Goreng, 8 Remaja Ditangkap Polisi

BIMA, BeritaNTB-Kepolisian Resor (Polres) Bima mengamankan delapan remaja di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) karena diduga menjadi pelaku pemanahan, pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 21.15 WITA.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara dipanah, bertempat di Desa Samili,” kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin.

Page: 1 2 3 4

Berita NTB: