Pelajar SMP di Bima Dipanah Saat Beli Nasi Goreng, 8 Remaja Ditangkap Polisi

BIMA, BeritaNTB-Kepolisian Resor (Polres) Bima mengamankan delapan remaja di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) karena diduga menjadi pelaku pemanahan, pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 21.15 WITA.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara dipanah, bertempat di Desa Samili,” kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin.

Masdidin menjelaskan, pengamanan delapan remaja tersebut karena diduga memanah seorang pelajar SMP berusia 15 tahun.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar