“Proses evakuasi dua tersangka berinisial SJ kaki-laki berusia 37 dan EY perempuan berusia 40 yang diduga dilakukan oleh Pelopor Sat Brimob NTB dan personil Polres Bima Kabupaten, meski berlangsung dramatis, namun berhasil dituntaskan dan langsung dibawah ke Kapolres Bima Kabupaten untuk ditindaklanjuti.