Karena diancam akan dibunuh, korban pun tidak berani berteriak untuk memberitahukan pada bibinya. Sehingga pelaku pun leluasa melancarkan aksi nekatnya, memerkosa dengan membaring korban di lantai WC.
Usai kejadian, korban langsung keluar dalam WC rumah dan mendatangi Mapolsek Bolo untuk melaporkan kasus tersebut.
“Usai kita terima laporan korban. Tak butuh waktu lama, kita langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan membawa ke Mapolsek Bolo,” terang mantan Kasi Humas Polres Bima tersebut.