Penggeledahan itu ikut disaksikan oleh Kepala Dusun dan beberapa warga setempat.
Sebagai informasi, pelaku tersebut sudah lama diincar oleh Sat Narkoba karena kegiatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan warga setempat, apalagi isterinya berinisial AN yang ditangkap oleh Sat Narkoba sekitar Desember 2022 lalu, mengaku sumber barang narkoba jenis sabu yang diedarkannya berasal dari suaminya yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Bima.
Sejumlah bqrang bukti dan terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
(*)