“Benar kami telah mengamankan salah satu warga Desa Samili berinisial AH karena menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu,” ucapnya Adib.
Adib mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas terduga yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa setempat.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan 1.800 Butir Tramadol di Kabupaten Dompu