Media Gathering, PT Pupuk Indonesia Salurkan 16.863 Ton Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bima

Ia menegaskan, Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kabupaten Bima.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tegas Yusri.

Yusri berharap, agar rekan media sedikitnya dapat memahami prosedur dan tata cara penyaluran pupuk bersubsidi yang dimaksud. Hal tersebut diinginkannya untuk memberikan rasa kondusifitas terkait dinamika yang agak panas saat penyaluran pupuk.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar