Korupsi Dana Desa, Polda NTB Tetapkan Kades Mawu Sebagai Tersangka

Selain menemukan indikasi kerugian dari proyek pembangunan gedung serbaguna, ada juga dari pembangunan posyandu, pemeliharaan lapangan bola, rabat gang, poskamlin dan anggaran operasional desa.(KB-403*)

Loading

3.3 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar