Bima, KB.-Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk Pemkab Bima tengah serius ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.
Pihak Kejari setempat sudah meningkatkan tahapan proses hukum, dari Penyedikan ke Penyidikan. Bahkan, sudah menetapkan Tiga tersangka. Inisialnya, IS, SK dan AS.