Andi Sudirman membeberkan, uang senilai ratusan juta itu merupakan hasil dugaan korupsi dana bansos oleh tersangka.
“Uang itu dijadikan Barang Bukti (BB), karena bagian dari hasil dugaan korupsi,” beber Andi Sudirman di Ruanganya.
Modus dugaan korupsi jelasnya, tersangka menarik atau mengumpulkan kembali Uang kepada masing-masing KK (penerima manfaat).