Berdasarkan informasi, SK lama UPZ dianggap sudah tidak berlaku lagi. Karena saat ini, komposisi pengurus BAZNAS Kabupaten Bima telah berubah.
Menanggapi hal itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima,Drs.H. Zainuddin, MM enggan memberikan komentar. Ia mengarahkan agar persoalan tersebut bisa bertemu langsung dengan Wakil Ketua II.
“Ketemu saja dengan Wakil Ketua II,” katanya belum lama ini.