“Kasus pupuk ilegal yang ditangkap di soromandi tepatnya di dusun Sarita Minggu lalu dalam proses penyidikan. Saat ini kami sudah mengantongi nama calon tersangka lebih dari satu,”ujarnya Masdidin, Jum’at (21/10/22) dilansir media online Bebek top.
Polres Bima Kota itu.
Pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terutama yang membeli pupuk dan menjual pupuk sebagai saksi, termasuk supir truck dan buruh pupuk sudah diambil keterangan oleh pihaknya.