Diamankannya, IR (19) Berawal Anggota Piket Polsek Bolo mendapatkan informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan ulah Sekelompok pemuda yang dalam keadaan Mabuk dan salah satunya memegang Sebilah parang di cabang Donggo,Desa Rato, kecamatan Bolo, kabupaten Bima,”ungkap Kapolres Buma Heru Sasongko SIK,dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.