Inilah LKPJ Bupati Bima Tahun Anggaran 2022

Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut :

  1. Penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.756.440.000,00 dan terealisasi sebesar
    Rp.5.402.453.592,00 atau 93,85%, yang diarahkan pada koordinasi, perencanaan, pelaporan dan mengevaluasi serta penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD dengan capaian Kinerja antara lain :

Tingkat Kesesuaian dokumen RKPD Tahun 2022 dengan Dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 adalah sebesar 100 %, dengan rincian 174 Program dan 509 kegiatan dengan sub kegiatan 1.886.

Jumlah usulan masyarakat melalui musrenbang partisipatif tingkat kecamatan yang terakomodir dalam dokumen RKPD Kabupaten Bima Tahun 2022 sebanyak 512 usulan kegiatan dari 1.111 total kegiatan keseluruhan atau 46%.

  1. Penyelenggaraan Urusan Keuangan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar 8.533.237.798,00 dan terealisasi sebesar Rp. 8.124.057.887,00 atau 95,20% yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta penataan asset.
  2. Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar
    Rp.3.550.599.926,00 dan terealisasi sebesar 3.258.109.090,00 atau 91,76% yang diarahkan pada peningkatan profesioanl sumber daya aparatur pemerintah daerah melalui proses rekrutmen yang bermutu dan transparan serta Pendidikan dan pelatihan dalam mengasah kemampuan ASN.
  3. Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya/pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar 5.604.020.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.515.021.136,00 atau 98,41%. Capaian indikator kinerja daerah pada upaya tindak lanjut pengawasan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 88% dibandingkan Tahun 2021 mencapai 85%.
  4. Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya Bappenda, Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar 3.300.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 3.217.777.547,00 atau 97,51% yang diarahkan antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban mambayar pajak, retribusi  dan pendapatan lain-lain. Pada Tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bima sebesar Rp.139.735.558.572,54 dari target Rp.160.302.563.946,00 atau 87,17%.

         Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.41.315.634.482,00 dan terealisasi sebesar Rp.39.705.749.784,00 atau 96,10%. Pencapaian indikator kinerja daerah dalam rangka inovasi daerah pada Tahun 2022 pada bidang inovasi daerah mencapai 39,87 poin menjadi daerah yang inovatif.

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Sekretariat Dewan dialokasikan anggaran sebesar Rp.19.374.125.000,00 dan terealisasi sebesar  Rp.19.084.242.400,00 atau 98,50%, Yang diarahkan antara lain untuk memberikan pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasi anggaran sebesar Rp.7.527.189.360,00 dan terealisasi sebesar Rp.7.333.208.570,00 atau 97,42%, yang diarahkan sebagai pelimpahan kewenangan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah antara lain peningkatan koordinasi pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pembinaan dan pengawasan pemerintah desa.

Urusan pemerintahan umum Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.4.477.852.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.4.126.774.050,00 atau 92,16% yang diarahkan pada program pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik yang sehat dan kehidupan berdemokrasi serta pembinaan kerukunan antar suku dan umat beragama dalam penanganan konflik yang akan terjadi..

           Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan Tugas Pembantuan sebagai berikut :

  1. Pada Tahun anggaran 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran APBN dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp.3.222.550.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.222.029.600,00 atau 99,98%. Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan Pengelolaan Perikanan dan Kelautan (Peningkatan sarana dan prasarana pemasaran bagi usaha mikro) dengan kegiatan pembangunan gudang Garam rakyat, pembangunan saluran produksi tambak, pembangunan jalan produksi tambak dan pengadaan sarana produksi garam.
  2. Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Perdagangan di Kabupaten Bima, pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran sebesar 3.000.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.769.378.800,00 atau 92,31% yang diarahkan untuk Pembangunan Konstruksi Fisik sebanyak 12 ( dua belas) Unit Kios dan 1 (satu) unit Los Pasar Bolo.

Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,

Sepanjang Tahun 2022, Kabupaten Bima mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain:

  1. Dibidang Kesehatan, terverifikasi sebagai kabupaten yang sudah mencapai 3 pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan pengelolaan air minum dan makanan yang aman.
  2. Dibidang Olahraga, Kabupaten Bima meraih juara 3 pencak silat tingkat nasional, juara 4 nasioanal liga sepakbola PSSI
  3. Dibidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, berhasil mendapatkan Kabupaten Layak Anak tingkat pertama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
  4. Dibidang Keuangan mendapatkan penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dengan nilai tertinggi untuk kota dan kabupaten se-NTB dengan nilai 82,488. Berdasarkan indikator penilaian antara lain : 1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran 2. Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD 3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah 4.penyerapan anggaran 5. Kondisi keuangan daerah 6. Opini BPK.

Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,

Sebagai penutup, perlu disampaikan bahwa dalam penyampaian LKPJ ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu perkenankanlah kami memohon maaf atas berbagai keterbatasan yang ada dan tak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan yang terhormat dan seluruh pihak yang telah dengan penuh dedikasi dan ketulusan memberikan sumbangsihnya bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan semoga uraian singkat yang ada pada nota pengantar LKPJ ini, dapat dijadikan bahan masukan inovasi guna memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan di masa mendatang.

Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan membimbing langkah-langkah kita baik yang telah, sedang dan akan kita lakukan. Amin yaa Robbal aalamiin.

Wabillahi Taufik Wal Hidayah.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar