Inilah LKPJ Bupati Bima Tahun Anggaran 2022

BUPATI BIMA

NOTA PENGANTAR

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ)

BUPATI BIMA TAHUN ANGGARAN 2022

Disampaikan pada

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima

Maret 2023

Bismillahhirrahmaanirrahiim.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Yang Kami Hormati

  • Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima;
  • Wakil Bupati Bima;
  • Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;
  • Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Pejabat Eselon III, dan IV serta pejabat fungsional lingkup pemerintah Kabupaten Bima;
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bima
  • Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD;
  • Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
  • Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Keagamaan;
  • Rekan-rekan Insan Pers;
  • Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Assalamu‘Alaikum Warokhmatullahi Wabarokatuh

Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas perkenanNya, kita masih diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022, dalam keadaan sehat walafiat. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.

Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat,

Pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah Saya bersama Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam bingkai kemitraan yang harmonis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam suasana yang kondusif. Demikian pula, Kami sampaikan terima kasih kepada segenap jajaran aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, Pengusaha, Swasta serta segenap masyarakat Kabupaten Bima.

Hadirin yang terhormat,

Laporan pertanggungjawaban Akhir tahun anggaran pada dasarnya merupakan penyampaian  atas capaian dan progres serta kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara optimal sesuai dengan kemampuan daerah.

Berikut Kami sampaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan realisasi per tanggal 31 Desember 2022 sebelum diaudit oleh BPK RI :

Pendapatan Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2022 ditargetkan sebesar
Rp.1.804.124.798.351.00 dan terealisasi sebesar Rp.1.775.593.701.273,54 atau 98,42%, rincian pendapatan daerah tersebut dijelaskan sebagai berikut :

  • Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp.160.302.563.946,00 dan terealisasi     sebesar Rp.139.735.558.572,54 atau 87,17 %.
  • Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp. 1.623.852.773.835,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.617.563.205.623,00 atau 99,61%.
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan sebesar Rp. 19.969.460.570.00 dan terealisasi sebesar Rp. 18.294.937.078,00 atau 91,61%.

Belanja Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2022, dialokasikan sebesar                                              Rp.1.858.624.691.773,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.800.082.580.161,08 atau 96,85%, rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Belanja Operasi, dialokasikan sebesar Rp.1.306.101.139.943,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.256.157.916.096,08 atau 96,18%.
  • Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 252.990.748.734,00 dan terealisasi sebesar        Rp. 246.632.071.218,00  atau 97,49 %.
  • Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp.12.933.969.700,00 dan terealisasi sebesar Rp.11.946.886.392,00 atau 92,37 %.
  • Belanja Transfer, dialokasikan sebesar Rp.286.598.833.396,00 dan terealisasi sebesar Rp.285.345.706.255,00 atau 99,56 %.

Kebijakan pembiayaan daerah, diarahkan pada Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun 2022 sebesar Rp.59.099.893.422,00 dan terealisasi Rp.58.394.893.416,52 atau           98,81% dan Pengeluaraan Pembiayaan sebesar Rp.4.600.000.000,00 dan terealisasi Rp.4.200.000.000,00 atau 91,30%.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar