Khairunnisa melaporkan akun Facebook dengan mana Mira Miranti ke SPKT Polres Bima pada Sabtu (14/01/2023). Nomor reg Laporan : P. .. /1/2023/SPKT/Res.Bima 14 Januari 2023.
Khairunnisa mengatakan, seputar kejadian dugaan penghinaan terhadap dirinya. Terlapor diduga menghina pelapor lewat postingan dan atau unggahan di akun Facebooknya, pada Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 22:00 WIB
Terlapor (Mira Miranti) menuduh pelapor (Khairunnisa) perebut laki orang (pelakor) dan mengancam akan memfiralkan. Tuduhan tersebut dikirim oleh pemilik akun Mira Miranti lewat pesan masuk (inbox) messenger khairunnisa.