BIMA, BeritaNTB- Diduga melakukan penghinaan lewat media Sosial (Medsos) kian marak terjadi.
Sejumlah kasus ITE yang dilaporkan korban sudah dan sedang ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bima.
Baru-baru ini, kembali terjadi dugaan tindak pidana penghinaan melalui media sosial (facebook), korbanya yakni Khairunnisa Warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Korban diduga kuat dihina oleh Istri H. Kako yakni pemilik akun facebook Mira Miranti.