Dasar yang meyakini keluarga Alwi, sambungnya, dari pakaian dan barang berupa parang yang ada di TKP, merupakan milik almarhum Alwi.
Adapun barang yang di temukan di TKP, sebut Kapolsek, parang, celana dalam warna hijau, baju Kaos warna putih campur hitam, celana kolor warna hitam, celana Jeans ysng sudah hancur, ikat pinggang warna hitam dan tali pengikat parang.