“CP Alias Caca membawa Speaker Aktif sementara rekanya AS mengambil dan A memikul Ampli,”Ucap Adib.
Kemudian Korban Yang juga merupakan Staf Desa setempat, sekitar pukul 08.00 Wita datang kekantor Desa untuk beraktivitas namum korban kaget dan sudah tidak melihat barang berupa 1 unit Ampli dan 1 Unit Speaker Aktif, akibat Kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut Ke SPKT Polres Bima bebernya.
Tim puma yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan keberadaan Terduga pelaku bersama rekanya serta keberadaan Barang Bukti.