Adapun barang bukti diamankan yakni 1 lembar plastic klip kosong besar, 3 lembar plastic klik kosong kecil, dan 1 sedotan yang sudah dimodifikasi di letakan di atas Jok (sadel) sepeda motor yang diparkir di dalam kios milik Terduga,” Beber Adib.
Dihadapan polisi Terduga mengakui kalau barang haram itu miliknya dan didapatkannya dari seseorang yang sudah di kantongi identitas dan diburu oleh polisi.
“Terpisah kapolres Bima AKBP Heru sasongko SIK,pihak nya akan terus memburunya dan identitasnya sudah kami kantongi tegas Pria Bermelati Dua itu di kutip Adib”.