Kepada aparat pemerintah Desa, Bupati mengingatkan agar dalam proses pembangunan rumah ibadah, Kades beserta seluruh elemen mengedepankan kasabua ade (menyatukan tekad), mengutamakan mufakat (kacampo mafaka) karena Bangun masjid adalah cita-cita mulia.
Untuk pembangunan masjid berlantai II seluas 23,50 meter X 22,95 meter diatas tanah 400 meter tersebut Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP memberikan bantuan pribadi atas nama keluarga besar Sultan H. Ferry Zulkarnain, sebesar Rp. 40 Juta, yang diserahkan kepada Kepala Desa Buncu Abdara A. Rajak, yang diteruskan kepada Ketua Panitia Pembangunan.
“Semoga bantuan tersebut akan mampu memberikan motivasi kepada dermawan untuk terus menyalurkan bantuan bagi pembangunan masjid,”imbuh Bupati.