BIMA, (Berita NTB)-Bupati Bima, Hj.Indah Dharmayanti Putri SE, M.IP, menegaskan bahwa tidak ada pencairan anggaran peryetaan modal kepada sejumlah BUMD usai berakhirnya massa berlaku perda tahun 2019 lalu.
Tidak ada pencairan anggaran selama perda itu habis massa berlakunya,” tegas Bupati Bima usai pemeriksa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan tinggi Pronvisi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/06/2023).