Diperiksa Kajati NTB, Bupati Bima Indah Dharmayanti: Tidak Ada Penyertaan Modal ke BUMD Selama Perda Berakhir Massa Berlakunya

“Bupati sangat kooperatif menjawab beberapa pertanyaan dalam BAP dari Tim Kejaksaan Tinggi NTB,”ungkap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, dalam siaran pers Senin (19/6/2023).

Sebagaimana informasi yang ada, Bupati Bima diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima, sebagaimana laporan LSM di Kejati NTB.