Diperiksa Kajati NTB, Bupati Bima Indah Dharmayanti: Tidak Ada Penyertaan Modal ke BUMD Selama Perda Berakhir Massa Berlakunya

Bupati yang hadir memenuhi panggilan institusi penegak hukum tersebut untuk memberikan keterangan, tegas pertanyaan bahwa pencairan anggaran peryetaan modal kembali dilakukan setelah adanya perda peryetaan yang baru yakni tahun 2022.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa, tidak ada pencairan anggaran peryetaan modal sampai terbitnya perda yang baru tahun 2022,” tegas Bupati Bima.