Bima, Kabarberitantb.com.-Satuan Resnarkoba Polres Bima kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba jenis Shabu, dengan mengamankan terduga berinisial AR alias Ovan (32), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa (15/03).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka,membenarkan telah diamankannya terduga AR tersebut.
AR yang diamankan di Desa Talabiu itu, mengutip Adib, dikenal licin.
Pasalnya, terhitung 2 kali Tim Opsnal Satresnarkoba mencoba menggerebeknya, ia mampu meloloskan diri.