Diduga Sebar Konten Pornografi, Pemilik Facebook Ini Ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Kota Bima, BeritaNTB-Seorang pengguna facebook berinsial MK laki-laki berusia 23 tahun Warga asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap Tim Puma 2 bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo Lantara diduga menyebarkan konten pornografi melalui media sosialnya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar