BIMA, BeritaNTB-Oknum Pengawas SDN inisial AW (55) terpaksa berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Masalahnya, yang bersangkutan diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SF (25), warga Desa O’O Kecematan Donggo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ibu Rumah Tangga (IRT) diketahui merupakan Istri Orang yang sudah pisah ranjang dengan Suaminya.
Oknum pengawas yang juga eks Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bima itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) pada Selasa (14/02) sekitar pukul 19:30 wita, di garasi mobil terduga pelaku di Desa O’o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Tersangka diamankan oleh Polsek Donggo Rabu (15/02). Kemudian tersangka diserahkan dan diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima.