Kota Bima, Berita-Pinjaman Kredit fiktif di Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima terkuak. Pensiunan ASN di Bima Arifin (70) ungkap dugaan pencairan sepihak oleh pihak BSI (Bank Syariah Indonesia) cabang Bima terkait pemotongan sepihak gajinya senilai Rp. 3.4 juta. Padahal ia tidak pernah melakukan pengajuan lanjut pinjaman kredit sejak akhir pelunasan Tahun 2020.
Label Bank Syariah tercoreng. Bagaimana tidak, puluhan juta uang Pensiunan ASN dipotong tanpa sepengetahuannya selama 17 bulan.