Diharapkannya, pihak berkompeten memanggil Pimpinan Bank NTB Unit Bolo untuk dimintai keterangan. Hal itu perlu dilakukan supaya dapat diketahui kendala, sekaligus untuk diperbaiki demi kemaslahatan bersama.“Pihak Bank NTB Unit Bolo harus dipanggil, hal ini tidak boleh dibiarkan demi kebaikan bersama,” pintanya.
Wakil Pemimpin Bank NTB Syariah Cabang Bima, Erni Rosdianah yang dikonfirmasi terkait dugaan pengendapan uang sebesar Rp. 300 juta lebih dilakukan oleh pihak Bank NTB. Pihaknya mengaku akan mengkonfirmasi dulu Pimpinan Bank NTB Unit Bolo.
“Besok ada kabar Pak Wartawan, saya upayakan tanya Pimpinan Bank NTB Unit Bolo dulu,” tutupnya singkat.(KB-Tim)